untuk masyarakat dan pelaku usaha.
Sesuai kebijakan Pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016, serta untuk menyadiakan Infrastruktur bagi transaksi perbankan, Bank Indonesia (BI) menetapkan jadwal kegiatan operasional yaitu sebagai berikut :
A. Kegiatan operasional Bank Indonesia Real Time Gross Setlement (BI - RTGS) dan Bank
Indonesia Scripless Securities Setlement System (BI-SSSS).
1. Tanggal 26 Desember 2016 Kegiatan layanan ditiadakan (Libur)
2. Tanggal 23, 27 s/d 29, 31 Des 2016 Kegiatan layanan beroperasi secara normal
3. Tanggal 30 Desember 2016 Kegiatan Beroperasi sesuai jadwal berikut :
a. RTGS dan BI-SSSS Central Node (RCN/SCN) open pukul 06.30 Wib.
b. Cut Off Warning pukul 18.00 Wib.
c. Pre Cut Of pukul 19.00 Wib.
d. Cut Off BI - SSSS pukul 19.30 Wib
e. Cut Off System BI - RTGS pukul 20.00 Wib.
4. Tanggal 21, 22, 23, 27, 28, 29, dan 30 Desember 2016, batas waktu pengiriman transaksi
pelimpahan penerimaan negara melalui system BI - RTGS oleh Bank Persepsi/Pos Persepsi ke
rekening SUB R-KUN di Bank Indonesia diperpanjang menjadi pukul 17.30 waktu setempat.
5. Tanggal 31 Desember 2016 yaitu :
a. Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam hal memfasilitasi pembayaran
uang tembusan Tax Amnesty tahap II, maka kegiatan layanan system BI - RTGS dan
BI - SSSS beroperasi secara normal.
b. Batas waktu pengiriman transaksi pelimpahan penerimaan negara melalui system BI - RTGS
oleh Bank Persepsi/Pos Persepsi ke rekening SUB R-KUN di Bank Indonesia (BI) semula
berakhir pukul 16.30 waktu setempat diperpanjang menjadi pukul 17.00 waktu setempat.
B. Kegiatan operasional System Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
1. Tanggal 26 Desember 2016, kegiatan layanan ditiadakan.
2. Tanggal 23, 27, 28, 29 dan 30 Desember 2016, kegiatan
layanan beroperasi secara normal.
3. Tanggal 31 Desember 2016: Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam hal memfasilitasi pembayaran uang tembusan Tax Amnesty tahap II, maka kegiatan layanan beroperasi sesuai jadwal sebagai berikut :
a. Layanan Transfer Dana periode 1 s.d. 5 diadakan sesuai
dengan jadwal yang berlaku.
b. Layanan Kliring Warkat Debit:
- Untuk Zona 1, Zona 2 dan Zona 3: kliring penyerahan dan
kliring pengembalian
ditiadakan.
- Untuk Zona 4:
a. Kliring Penyerahan ditiadakan;
b. Kliring Pengembalian diadakan sesuai jadwal yang berlaku.
c. Layanan Pembayaran Reguler (Kliring Kredit Bulk)
- Periode 1
a. Untuk setelmen tanggal 31 Desember 2016, yang berasal
dari pengiriman Data
Keuangan Elektronik (DKE) tanggal 30 Desember 2016,
diadakan.
b. Untuk pengiriman DKE tanggal 31 Desember 2016,
ditiadakan.
- Periode 2,
c. diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
d. Layanan Penagihan Reguler (Kliring Debit Bulk) diadakan
sesuai dengan jadwal yang
berlaku.
e. Penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk Kliring Kredit
dan Kliring Debit diadakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
C. Layanan Kas
1. Tanggal 26 Desember 2016: kegiatan layanan kas
ditiadakan.
2. Tanggal 30 Desember 2016: layanan setoran dan bayaran
bank beroperasi secara normal.
3. Tanggal 27, 28, dan 29 Desember 2016: kegiatan layanan
kas beroperasi secara normal.
D. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas Perbankan
1. Tanggal 26 Desember 2016: seluruh kegiatan operasi
moneter rupiah dan valas ditiadakan.
2. Tanggal 31 Desember 2016:
a. Operasi moneter rupiah berjalan normal.
b. Seluruh kegiatan operasi moneter valas ditiadakan.
3. Tanggal 27, 28, 29, dan 30 Desember 2016: seluruh
kegiatan operasi moneter Rupiah dan valas
berjalan normal.
Selanjutnya, operasional perbankan menjadi
pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.
sumber : https://finance.detik.com/moneter/d-3381115/ini-jadwal-kegiatan-operasional-bi-di-libur-natal-dan-akhir-tahun-2016